Analisis Praktik Gadai Sawah Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kecamatan Libureng Kabupaten Bone

Ikmal Ikmal, Andi Darmawangsa, Ahmad Bazith, Hasanna Lawang, Subaedah Subaedah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik gadai sawah dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Praktik gadai sawah yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat menjadi fenomena menarik karena seringkali tidak disertai perjanjian tertulis, tidak jelas jangka waktunya, dan berpotensi merugikan pihak penggadai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah para petani dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik gadai sawah di wilayah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan para petani, penggadai, dan penerima gadai, serta dokumentasi terkait praktik gadai sawah. Penelitian dilakukan di Kecamatan Libureng dengan subjek yang dipilih secara purposive untuk memperoleh data yang relevan dan mendalam. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data secara naratif, serta penarikan kesimpulan melalui verifikasi temuan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gadai sawah di Kecamatan Libureng dilakukan berdasarkan kepercayaan dan adat istiadat tanpa memperhatikan prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh. Ditemukan adanya unsur ketidakadilan, seperti pemanfaatan hasil sawah oleh penerima gadai (murtahin) tanpa adanya pembagian hasil, serta tidak adanya batas waktu yang jelas. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik semacam ini belum sepenuhnya sesuai karena masih terdapat unsur yang mendekati riba dan eksploitasi. Penelitian ini menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai konsep gadai yang sesuai syariah serta penerapan akad-akad muamalah alternatif seperti ijarah atau muzara’ah. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem gadai yang adil dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan

Keywords


Gadai Sawah, Kesejahteraan Masyarakat, Hukum Ekonomi Syariah, Libureng, Rahn

Full Text:

PDF

References


Al-Quran Al-Karim

Darmawangsa, Andi”Praktik Pembiayaan Murabahah Terhadap Kesejahteraan Anggota Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”, Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial,No. 11, June 2025, h. 862.

Rizal, Samsul, ‘Analisis Praktik Gadai Sawah Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat’, 2019. h. 1.

Al-Qur’an dan terjemahnya, kementrian agama RI Jakarta, 2013

Rachmat, Syafi‟I. 'Fiqh Muamalah' . Cet.1, Bandung : Pustaka Setia. 2001, h. 159.

Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2007, h. 246.

Nurhaliza Samad , Siti, ‘Sistem Gadai Sawah Dalam Perspektif Ekonomi Syariah Di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang’, 2024, h. 5.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (Online). Https://Kbbi.Web.Id/Analisis. Di Akses Pada Tanggal 2 Maret 2025.

Harahap, Almaida Syari, ‘Analisis Praktik Gadai Sawah Di Desa Batang Onang Baru Dalam Perspektif Islam’, Profetik Jurnal Ekonomi Syariah, 02.02.2023, h. 1.

Oktasari, Fitria, ‘Analisis Ekonomi Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Keluarga’, 2017, h. 3.

Hadi, Muhammad Solikul, ‘Pegadaian Syari‟ah’ Jakarta: Salemba Diniyah, 2000, h. 49.

Az-Zuhaily, Wahbah. (2001). ‘Al-fiqh Al-Islam wa Adillatuhu’. Jakarta: Gaya Media Pratama, h. 2.

Direktori putusan MA RI, Rahn, Fatwa DSN-25-DSNMUI-III-2002

Wahbah Al - Zuhaili, Al - Fiqh Al – “Islami Wa Adillatuhu, Beirut: Dar Al – Fikr”,1989, h, 183.

Syafe’i, Rahmat,Dari Teori ke Problematika Kontemporer’.2021, h. 170.

Noviarni, Dewi, ‘Gadai Dalam Hukum Islam Di Indonesia’, 2021, h. 1.

Dasuki, HA. Hafizh, ‘Ensiklopedi Hukum Islam’, 2014, h. 271.

Bazith, Akhmad,’ Kajian Tafsifr Maudu’I’,2019, h.8.

Pamungkas, Windu Kurniawan, Program Studi, Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi, D A N Bisnis, Universitas Islam, ‘Sektor Pertanian Di Kampung Bahari’, 2022, h. 7.

Arwini, Andi, ‘Sistem Bagi Hasil (Muzara’ah) Pada Masyarakat Petani Penggarap Dan Pemilik Lahan Di Desa Tanjonga Kec.Turatea Kab.Jeneponto Menurut Tinjauan Hukum Islam’, La-Riba, 4.2,2019, h. 55.

Raehana, Syarifa, ‘Analisis Perdamaian Pada Sidang Aanmaning Terhadap Permohonan Eksekusi Harta Bersama Pada Putusan Nomor 1841/PDT.G/2022/PA.MKS’, 9.2 2024, h. 64.

Kriyantono, Rahmat, Riset Komunikasi Jakarta: kencana. 2006, h. 98.

Satori & Komariah, ‘Metodologi Penelitian Kualitatif’, 2017, h. 50.

Suryabrata, Sumandi, ‘Metodologi Penelitian’,Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada,2010, h.38.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Ikmal Ikmal, Andi Darmawangsa, Ahmad Bazith, Hasanna Lawang, Subaedah Subaedah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704