Implementasi Legislasi Satlantas Polri dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi legislasi yang dijalankan oleh Satlantas Polri dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan kebijakan hukum yang relevan, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum sekunder seperti undang-undang, peraturan Polri, serta literatur hukum terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif normatif untuk memahami penerapan norma hukum dan kewenangan Satlantas dalam penegakan hukum pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satlantas Polri melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum melalui pemeriksaan keabsahan STNK dan pengesahan pajak, yang didukung oleh pedoman resmi seperti Surat Telegram Kapolri Nomor 1487/VI/2017. Satlantas tidak hanya melakukan tindakan represif berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak, tetapi juga mengedepankan tindakan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi instrumen penting dalam integrasi pelayanan pembayaran pajak dan pengesahan STNK, sehingga memudahkan pengawasan. Namun, efektivitas pelaksanaan masih terkendala oleh koordinasi antar instansi yang belum optimal, ketidaktahuan masyarakat, serta keterbatasan sumber daya petugas. Penindakan yang dilakukan Satlantas juga terkadang menimbulkan kontroversi karena tumpang tindih kewenangan dengan Dinas Pendapatan Daerah. Meski demikian, peran Satlantas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor telah memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan pajak daerah dan ketertiban lalu lintas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A, M. D., Wicaksono, A., & Surya, F. A. (2023). Penerapan Sanksi Pemblokiran Terhadap Ketidakpatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Samsat Kudus (Studi Kasus Pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Di Kabupaten Kudus). Jurnal Suara Keadilan, 23(2).
Ali, Z., & Lai, Z. (2021). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Aprianto, H. (2024). Implementasi Kebijakan Samsat Keliling Dan Samsat J’bret Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bogor. Karimah Tauhid, 3(1).
Ayu, C. D. I., & Jati, I. K. (2024). Pemutihan Pajak, Samsat Drive Thru, Sanksi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 34(4).
Ayu, M., Syafitri, M., Fauziah, H., Fahrizi, F., & Syahril, M. (2022). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Peningkatan Pendapatan Pada UPTD Samsat Wilayah II Kalianda Lampung Selatan. Jurnal Manajemen Mandiri Saburai (JMMS), 6(2).
Baj, F. R., Baj, K. Z. W., & Baj, N. M. (2022). Pengaruh Program Pemutihan, SAMSAT Keliling, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Kantor Bersama SAMSAT Magetan). Behavioral Accounting Journal, 5(2).
Fahlevi, M. R., & Putra, A. I. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Kolaborasi Pustaka Warga.
Fitriani, F., & Bazarah, J. (2022). Implementasi Layanan Inovasi Samsat Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. PREDIKSI : Jurnal Administrasi Dan Kebijakan, 21(1).
Fransiska, R., Atanus, F., Rembu, Y., & Tiza, A. L. (2022). Implementasi Kebijakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Timor Tengah Utara. JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 4(1).
Harwoto, R. (2020). Kewenangan Penindakan Kepolisian Atas Pelanggaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Berdasarkan Pasal 288 Ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Universitas Pakuan Bogor.
Irianto, S., & Santoso, T. (2024). Seabad Dialektika Pendidikan Hukum dan Praktik Hukum di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Maharani, K., & Adiputra, I. M. P. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Di Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 14(03).
Pohan, C. A. (2021). Kebijakan dan Administrasi Perpajakan Daerah di Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
Rahayu, N., Defitri, S. Y., & Putri, R. D. (2024). Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Program Pemutihan Dan Sosialisasi Pajak. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 10(2).
Ruslan, M. T. (2021). Hukum Dalam Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor. CV. AZKA PUSTAKA.
Saiful, M. S., & Suhartati, S. (2021). Tinjauan Yuridis Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Makassar (Studi Di UPTD Samsat Kota Makassar). Alauddin Law Development Journal, 3(3).
Sipakkar, E., Algani, M., Ginting, E. V. B., Metriyani, L. P. D. S., & Utomo, R. B. (2023). Buku Ajar Perpajakan dan Saham. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Theresia O. Rembet, A., E. Langkai, J., & B. Kairupan, S. (2022). Implementasi Kebijakan Pemilik Kendaraan Bermotor Dalam Membayar Pajak Pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Manado. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1).
Widiowati, L. Y., & Elisabeth, D. R. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Kantor Samsat Surabaya Utara). Jurnal Kompetensi Ilmu Sosial, 1(2).
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.15696180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Nuril Adhimi Rachmatullah, Andri Muda Nst

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN : 3025-6704





