Pengaruh Bullying Yang Mengakibatkan Tindak Pidana oleh Anak di Bawah Umur di Indonesia (Studi Kasus Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)
Abstract
Bullying is the act of attacking someone who is considered to have power or power to parties weaker than him. This act of bullying can be in the form of verbal assault or physical assault, and can be in the form of sexual harassment. This study aims to provide knowledge that bullying can be the cause of a minor perpetrator becoming a child offender. This normative analytical descriptive juridical research describes the examination of legal certainty about criminal acts by minors. Children's ability to think maturely is still limited, so they remain vulnerable to the potential to be subjects both as victims and perpetrators of criminal acts. Restorative justice is an alternative to solving problems such as bullying in the juvenile justice system to provide opportunities for children through coaching.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BBC: “Kasus siswa bakar sekolah di Temanggung, karena diduga 'sering dirundung' - 'Bullying di Indonesia sudah mengkhawatirkan'” https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd1n7m1xezdo, di akses pada 10 Oktober 2023.
Beni Jo: “Data Kasus Bullying Terbaru 2023 dari Cilacap hingga Balikpapan” https://tirto.id/kasus-bullying-terbaru-2023-dari-cilacap-hingga-balikpapan-gQCM, di akses pada 10 Oktober 2023.
Febrianty, Y., & Wijaya, M. M. (2023). Perkembangan Teori Hukum Dan Keilmuwan Hukum Serta Relevansinya Dalam Mewujudkan Nilai Keadilan. PALAR (Pakuan Law review), 9(2), 38-51.
Hopeman, T. A. (2020). Dampak bullying terhadap sikap sosial anak sekolah dasar (Studi kasus di sekolah Tunas Bangsa Kodya Denpasar). PENDASI: Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 4(1), 52-63.
Hurlock, B. Elizabeth. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga. 2011.
Jelita, N. S. D., Iin, P., & Aniq, K. (2021). Dampak bullying terhadap kepercayaan diri anak. Jurnal Ilmiah Kependidikan, 11(2), 232-240.
KPAI: KPAI : “Kedepankan Perspektif Anak Dalam Penanganan Kasus Bullying Cilacap” https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-kedepankan-perspektif-anak-dalam-penanganan-kasus-bullying-cilacap, di akses pada 10 Oktober 2023.
Najib, M., et al. Manajemen Strategik Pendidikan Karakter Bagi Anak Usia Dini. Yogyakarta: Gava Media. 2016.
Republik: “Ungkap Data Perundungan di Sekolah, FSGI Imbau Disdik Bentuk Satgas” https://news.republika.co.id/berita/ryviee414/ungkap-data-perundungan-di-sekolah-fsgi-imbau-disdik-bentuk-satgas, di akses pada 10 Oktober 2023.
Rukmana, V. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Dan Pelaku Bullying Anak Di Bawah Umur. Jurnal Education and Development, 10(2), 78-83.
Santoso, G., Rahmawati, P., Setiyaningsih, D., & Asbari, M. (2023). Hubungan Lingkungan Sekolah dengan Karakter Sopan Santun Siswa. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 91-99.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10492607
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Anggi Dwita Clara Afrilia Sitinjak, Retno Dwi Astuti, Elsa Ari Novia, Chesario Own Kristoffel, Surya Afif Rahmandika, Yenny Febrianty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN : 3025-6704