Perlindungan Konsumen Terhadap Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Properti

Karina Hasiyanni Manurung, Pramudita Antasia, Syifa Nurfajriana, Zainab Cahya Rosuli, Silvia Rosiana, Andriyanto Adhi Nugroho

Abstract


Kasus kepailitan yang diputus oleh pengadilan Niaga menyatakan perusahaan pengembangan properti pailit karena tidak mampu melunasi hutangnya hal tersebut berpotensi merugikan konsumen yang tengah terlibat dalam transaksi jual beli maka dari itu Perlindungan Konsumen sangatlah penting salah satunya upaya menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan bagi konsumen. Bertujuan untuk memperingatkan konsumen agar lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk membeli properti. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu yuridis normatif yang memfokuskan pada penerapan kaidah-kaidah atau norma dalam hukum positif. Kepailitan dijelaskan dalam undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban Pembayaran utang. Dalam melindungi konsumen sesuai pasal 19 ayat 1 undang-undang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan pencemaran atau kerugian konsumen yang terjadi pada konsumen. Dalam kasus ini perlu pembaharuan undang-undang tentang perlindungan konsumen serta konsumen yang ingin melakukan perjanjian agar lebih teliti.


Keywords


Pailit, Konsumen, Properti

Full Text:

PDF

References


Abigail, S. S., Patricia Yashinta Desy. (2022, Oktober 6). Tiga Emiten Properti di Ambang Pailit, Bagaimana Nasib Investornya? Halaman 2 - Bursa Katadata.co.id. https://katadata.co.id/syahrizalsidik/finansial/633e9522bacf5/tiga-emiten-properti-di-ambang-pailit-bagaimana-nasib-investornya?page=2

Ainur Gufron (2020) Perlindungan Hukum Pembeli Perumahan Dari Pengembang Yang Pailit Atas Disitanya Harta Pailit Dalam Perkara Pidana, Repository Universitas Airlangga.

Edwin Prasetyo (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Properti Atas Kepailitan Perusahaan Pengembang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 01/ Pdt.Sus Pemb.Perdamaian/ 2015/ Pn.Niaga.Jkt.Pst),Jurnal Universitas Sebelas Maret.

Hervi Widya Septiyeni (2020) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Terjadinya Pailit Perusahan Properti, Jurnal Online Mahasiswa Pascasarjana Universitas Balikpapan.

Isnaini Yuliana Pratiwi (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kasus Developer Pailit, Institutional Repository Uin Syarif Hidayatullah Jakarta.

Maharani, A., & Dzikra, A. D. (2021). Fungsi Perlindungan Konsumen Dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia: Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 2(6), 659–666.

Mantili, R., & Dewi, P. E. T. (2020). Perlindungan Kreditor Konkuren Dalam Hukum Kepailitan. Jurnal Akses, 12(2), 97–108.

Qurani, H. (t.t.). Seputar Pailit Perusahaan Properti. hukumonline.com. Diambil 21 November 2023, dari https://hukumonline.com/stories/article/lt5f7c7efc21de2/seputar-pailit-perusahaan-properti/

Sari, R. (2023). Dampak Kepailitan Bagi Kreditur Konkuren di Indonesia. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(3), 524–529.

Septiyeni, H. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT TERJADINYA PAILIT PERUSAHAN PROPERTI. JURNAL PROJUDICE, 1(2). http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/JurnalProjudice/article/view/102

Syamsuddin, F. R., Mas’ud, M., & Wahid, M. (2021). PENGARUH SOLVABILITAS, PROFITABILITAS DAN LIKUIDITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (Studi Pada Perusahaan Properti Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018). Jurnal Ilmu Manajemen Profitability, 5(1), 98–136.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10198322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Karina Hasiyanni Manurung, Pramudita Antasia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704