Kebijakan Kuota Produksi dan Transportasi Batu Bara di Provinsi Jambi Ditinjau Dari Aspek Pelayanan Masyarakat

Navarin Karim, Wahyu Rohayati, Cholillah Suci Pratiwi

Abstract


Ketertarikan dalam penelitian ini dapat bertujuan untuk mendapatkan informasi, mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan   kuota   produksi dan transportasi batu bara  apakah sudah dilakukan sesuai prosedur tetap yang berlaku di Provinsi Jambi dan menganalisis bagaimana penerapan pengendalian ideal terhadap kebijakan kuota produksi dan transportasi batu bara ditinjau dari aspek pelayanan kepada masyarakat. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dimana para informan ditentukan secara purposive sampling,   observasi dan studi dokumentasi dengan instansi dan pihak terkait, dan studi literasi, buku, jurnal. Jenis penelitian ini mengunakan analisis deskriptif kualitatif.  Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah belum terlaksananya dengan baik penerapan prosedur tetap angkutan batubara di Provinsi Jambi pada saat ini dan di sanagat di butuhkan percepatan pembuatan/pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi dengan beberapa pilihan pendekatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan atau colborative  governance pemerintah dan swasta dengan dana pancingan dari pemerintah (RAPBD) dan sumber-sumber pendapatan lainnya), serta pemenuhan terhadap hak-hak perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat belum optimal di lakukan di lingkungan masyarakat. Solusi yang bisa di tawarkan adalah percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi.

 


Keywords


Kebijakan Kuota Produksi dan Transportasi Batu Bara, Pelayanan Masyarakat, Provinsi Jambi.

Full Text:

PDF

References


Afif Syarif. Jurnal Sains Sosio Huaniora. Volume 3 Nomor 1 Juni 2019.Model Pengelolaan Pertambangan Batubara Berbasis Penguatan Kelembagaan Masyarakat Adat.

Azhari Sultan Jambi. 2022. Ambulan terjebak macet di Batanghari, pasien sakit meninggal dunia.https://daerah.sindonews.com/read/881649/174/ambulans-terjebak-macet-di- batanghari-pasien-sakit-meninggal-dunia-1662804544. Diakses, tanggal 11 Februari 2023. Pukul: 11:56 WIB.

Giliberto Capano, Michael Howlett, M Ramesh. 2015. Bringing Governments Back in: Governance and Governing in Comparative Policy Analysis. Journal of Comparative Policy Analysis: Research and Practice Publication details, including instructions for authors and subscription information: http://www.tandfonline.com/loi/fcpa20.

Irma Tambunan. 2023. Kemacetan Berlarut dan capaian rendah produksi batu bara jambi.https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/01/02/kemacetan-berlarut-dan-capaian-rendah-produksi-batubara- jambi.Diakses, tanggal 11 Februari 2023.Pukul, 10:39 WIB.

Jambi-Independent.Co.Id 17/1/2020. Hasil Produksi Batubara. http://www.apbi-icma.org/news/2183/hasil-produksi- batubara-di-jambi-tahun-2019-mencapai-10-2-juta-ton. Diakses, tanggal 11 Februari 2023. Pukul: 09:59 WIB.

Jambi Prima.Com,Jambi. 2023. Wali Kota Jambi Fasha minta pengurangan kuota batubara jadi 10 juta ton pertahun. https://jambiprima.com/read/2023/02/03/16368/fasha-minta-pengurangan-kuota-produksi-batubara-jadi-10-juta-ton-per- tahung. Diakses, tanggal 11 Februari 2023. Pikul: 10:58 WIB.

Lexy J Moleong. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. (Bandung: Remaja Rosda Kraya).

Matthew, B. M., & Huberman, A. M. 1992. Analisis Data Kualitatif. (T. R. Rohidi & Dkk, Trans.).Jakarta: UI.Press.

Sutoro Eko. 2021. “Memuliakan Desa, Mempersatukan Indonesia, Memperkuat Pemerintahan, Memuliakan Manusia”. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”.

Sutoro Eko. 2021. Workshop Kurikulum MBKM Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi. Jambi.

Noviardi Frerzi. 2022. Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua, Sabak dan Ruas Jalan.https://jamberita.com/read/2022/10/18/5975520/solusi-angkutan-batu-bara-hanya-dua-sabak-dan-ruas-jalan/. Diakses, tanggal, 11 Februari 2023. Pukul: 10:26 WIB.

Ombudsman Republik Indonesia. 2022. Memahami Hak Dan Kewajibanmasyarakat Dalam Pelayanan Publik. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkinternal--memahami- hak-dan-kewajiban-masyarakat-dalam-pelayanan-publik. Diakses, tanggal 11 Februari 2023. Pukul: 20:23 WIB.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang : a. Penerbitan Tata Kelola Pertambangan Nasional dan b. Keberpihakan kepentingan Nasional.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan batubara.

Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010 tentang wilayah pertambangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan Kegitan usaha Pertambangan Mineral dan batubara.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Keputusan Menteri ESDM nomor 1776/K/30 /MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Permohonan Evaluasi Serta Penerbitan Perizinan.

Keputusan Menteri Nomor 1798K/30/M/2018 tentang Pedoman Penyiapan, Penutupan dan Pemberian Wilayah P. /WILPK/.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2018 tantang Penetapan Kelas Jalan,

Keputusan Menteri ESDM Nomor 1806/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Penyusunan Penyampaian Evaluasi dan Persetujuan RKAB serta laporan.

Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 9 April 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan Mineral dan Batubara.

Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 tentang penataan dan pengaturan lalu lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara yang di dalamnya membentuk Tim Terpadu (Timdu) dalam rangka melakukan pembinaan, pengawasan, serta penindakan.

Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara Dalam Provinsi Jambi.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Angkutan Batu bara.

Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor B/2143/V/REN.5./2023 tanggal 21 Mei 2023 tentang petunjuk terkait mobilisasi angkutan batubara dan tonase kendaraan angkutan batubara di Provinsi Jambi.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10561491

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Navarin Karim, Wahyu Rohayati, Cholillah Suci Pratiwi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704