Penerapan Hukum Syariah dalam Larangan Perzinaan: Telaah Terhadap Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2013

Agil Sholela Putri, Nadiyatul Ummah Al-islamiyah

Abstract


Perda adalah singkatan dari Peraturan Daerah dalam bahasa Indonesia, dan syariah  adalah nama hukum Islam. Dengan demikian, peraturan daerah yang mengikuti Syariah, atau hukum Islam, disebut sebagai Perda SyariahBanyak negara di dunia, terutama yang memiliki populasi Muslim yang cukup besar, telah memberlakukan hukum nasional yang konsisten dengan ajaran Islam. Peraturan-peraturan ini dapat mencakup berbagai topik, seperti moralitas, etika perusahaan, hukum keluarga, dan banyak lagi. Perda Syariah yang tepat mungkin memiliki substansi dan lingkup yang berbeda di setiap negara dan daerah. Penting untuk diingat bahwa mengintegrasikan hukum Islam ke dalam sistem hukum bisa jadi merupakan hal yang sulit dan diperdebatkan karena hal ini membutuhkan keseimbangan antara keyakinan agama dan struktur hukum negara yang lebih besar. Sementara beberapa pihak berpendapat bahwa menjaga kebebasan individu dan keragaman agama sangat penting, pihak lain berpendapat bahwa mengintegrasikan elemen-elemen hukum Islam ke dalam sistem hukum sangat penting untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan agama.


Keywords


Hukum Syariah, Perzinahan, Kota Pariaman

Full Text:

PDF

References


Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Minhaj al-Muslim (Solo: Insan Kamil, 2008).

Dr.H.FathurrahmanDjamil,M.A.FilsafatHukumIslamBagianPertama,(Jakarta:LogosWacana Ilmu), Cet 1,

Imam an-Nawawi, Sahîh Muslim bi Sharh an-Nawawiy (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.).

MarzukiWahid,Rumadi,FighMazhabNegaraKritikTerhadapPolitikHukumIslamdiIndonesia (Yogyakarta: LKIS, 2001),

Mudhar Ahmad. 2013. “ Analisis peraturan daerah dalam perspektif syari’ah islam di Indonesia di tinjau dari konsep Hak Asasi Manusia”.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perzinahan

Prof.Dr.H.AmirSyarifudin,UshulFiqh,(JakartaLogosWacana Ilmu1997),Cet.I,

Rumadi. “Perda Syariat Islam: Jalan Lain Menuju Negara Islam?,” Jurnal Tashwirul Afkar: Perda Syariat Islam Menuai Makna, Ed. 20. Jakarta: Lakpesdam, 2006.

Rumadi. “Perda Syariat Islam: Jalan Lain Menuju Negara Islam?,” Jurnal Tashwirul Afkar: Perda Syariat Islam Menuai Makna, Ed. 20. Jakarta: Lakpesdam, 2006.

Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Fiqh Wanita (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1998




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10448542

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Agil Sholela Putri, Nadiyatul Ummah Al-islamiyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704