Akuntabilitas dan Justifikasi Peningkatan Dana Negara Terhadap Partai Politik
Abstract
Penelitian ini dibuat dengan tujuan mengetahui Peningkatan dana negara terhadap partai politik merupakan suatu langkah kebijakan yang memerlukan perhatian khusus terkait akuntabilitas dan justifikasi. Akuntabilitas dalam konteks ini mencakup transparansi keuangan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana publik, sementara justifikasi merinci alasan dan tujuan di balik alokasi dana tersebut. Mekanisme pengawasan, seperti badan pengawas independen dan auditor, menjadi kunci dalam memastikan penggunaan dana yang efisien dan sesuai aturan. Kriteria justifikasi termasuk penguatan demokrasi internal partai politik, keterwakilan rakyat, dan investasi dalam pendidikan politik. Kendala dan risiko, seperti penyalahgunaan dana, harus diatasi melalui pengawasan yang ketat. Partisipasi masyarakat sipil dan konsultasi publik juga menjadi elemen penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses peningkatan dana. Evaluasi periodik diperlukan untuk memastikan bahwa partai politik memenuhi tujuan dan kebutuhan politik serta sosial yang berubah seiring waktu. Pemberian dana negara kepada partai politik perlu didukung oleh sistem akuntabilitas yang kokoh dan justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas demokrasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andreas Ufen. 2021. Presidensialisme, Populisme Dan Disfungsi Partai Politik, Lihat Demokrasi Tanpa Demos: Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik Tentang Kemunduran Demokrasi Di Indonesia. Depok: Pustaka LP3ES.
Azyumardi Azra. 2002. Reposisi Hubungan Agama Dan Negara. Jakarta: Penerbit Kompas.
Didik Supriyanto. 2012. Kebijakan Bantuan Keuangan Partai Poli.
Firman Noor. 2018. Partai Politik Sebagai Problem Demokrasi. Jakarta: LIPI Press.
Firmanzah. 2011. Mengelola Partai Politik . Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hanta Yuda A.R. 2010. Presidensialisme Setengah Hati:Dari Dilema Ke Kompromi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Imam Yudhi Prasetya. 2011. Pergeseran Ideologi Dalam Partai Politik.
Jimly Asshiddiqie. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Press.
Juli Hantoro. 2016. “Akom Dan Setya Novanto Ke Putaran Kedua Pemilihan Ketum Golkar.” Tempo.Co, 2016.
Kacung Marijan. n.d. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Prenada Media Grup.
Kuskridho Ambardi. 2019. Mengungkap Politik Kartel: Studi Tentang Sistem Kepartaian Di Indonesia Era Reformasi . jakarta: KPG.
Liddle, R.William. 1992. Pemilu-PemiluOrdeBaru:PasangSurutKekuatanPolitik. Jakarta: LP3ES.
M. Rusli Karim. n.d. Perjalanan Partai Politik Di Indonesia Sebuah Potret Pasang Surut. Jakarta: Rajawali Pers.
Manggaukang Raba. 2006. Akuntabilitas: Konsep Dan Implementasi,Malang. Malang: UMM Press.
Marcus Mietzner. 2021. Sistem Elektoral Indonesia: Mengapa Perlu Direformasi?, Lihat Demokrasi Tanpa Demos : Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik Tentang Kemunduran Demokrasi Di Indonesia. Depok: PustakaLP3ES.
Markus H. Simarmata. 2020. “Hambatan Transparansi Keuangan Partai Politik Dan Kampanye Pemilihan Umum.” Legislasi Indonesia 15.
Mietzner, M. 2013. Political Party Financing in Indonesia Is A Recipe for Corruption. Strategic Review, Oktober-Desember, 3 (4). Nye, J. S. 1967. Corruption and Political Development: A Cost-Benefit Analysis. American Political Science Review. New York: American Political Science Review .
Muhadam Labolo, and Teguh Ilham. 2015. Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia: Teori, Konsep, Dan Isu Strategis. Jakarta.
Muhtar Said. 2020. “Transparansi Keuangan Dalam Partai Politik” .” Indonesian State Law Review 2.
Rezki Sri Wibowo. n.d. “Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik Sebuah Modul Pelatihan, Transparency International Indonesia.”
Saifullah Ma’Shum. 1999. KPU Dan Kontroversi Pemilu . Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
Saldi Isra. 2017. Pemilu Dan Pemulihan Daulat Rakyat. Jakarta.
Samuel, Bob. 2019. “Ketika Oligarki Menyandera Partai Politik: Studi Kasus Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya (Golkar) Tahun 2016.” Journal of Politic and Government Studies 8.
Waluyo. 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, Dan Implementasi) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Mandarmaju.
Zainuddin Ali. 2010. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10421434
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Harry Susanto, Tommy Michael
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN : 3025-6704