Menilik Perbandingan Sistem Administrasi Kependudukan Antara Negara Indonesia Dengan Negara Jepang

Azriel Putra Ardhana, Vernandito S.R. Tampubolon2 Tampubolon, Hezkia Nalom, Muhammad Abyan Zain, Nadhif Gilang Bhaswara, Adhito Martogi Nathanael Siregar

Abstract


Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. Pencatatan sipil adalah proses pembuatan catatan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang, pada register akta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar pembuatan kutipan atau salinan akta. Tujuan penelitian ini untuk  mengetahui gambaran secara umum terkait perbedaan Sistem Administrasi Kependudukan antara negara Indonesia dengan negara Jepang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang menganalisis seluruh peraturan perundang undangan dan regulasi yang relevan dengan isu hukum yang sedang dibahas di penelitian ini. Hasil penelitian diperoleh bahwa kedua negara sama-sama memiliki tujuan pendaftaran administrasi kependudukan untuk memudahkan proses pengelolaan administrasi dan pemerintah, serta untuk mengumpulkan data statistik yang dapat digunakan untuk pembuatan kebijakan publik sedangkan perbedaannya terletak pada faktor-faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah masing-masing yang memengaruhi perbedaan aturan Hukum Administrasi Kependudukan antara Indonesia dan Jepang. Agar tercipta suatu efisiensi dan efektifitas dari sistem  administrasi kependudukan untuk mencapai kemudahan akses untuk  masyarakat serta diperlukan adanya perbaikan kebijakan agar sistem administrasi kependudukan di Indonesia dapat terselenggara dengan baik.

Keywords


Administrsai Kependudukan, Perbedaan, Birokrasi.

Full Text:

PDF

References


Kitab Undang – Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram : Mataram University Press.

Nurbani, Erlies Septiana. 2014. Perbandingan Hukum Perdata Comparative Civil Law. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Effendi, Soffian. 2010. Reformasi Tata Pemerintahan : Menyiapkan Aparatur Negara untuk Mendukung Demokratisasi Politik dan Ekonomi Terbuka. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Horie, Masahiro. 2018. Leadership and Public Sector Reform in Japan, dalam Evan Berman dan Eko Prasojo, eds. Leadership and Public Sector Reform in Asia. Wagon Lane London : Emerald Publishing Limited.

Simanjuntak, P.N.H. (2015). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Kencana.

Al-Fadhat, Faris. 2019. Ekonomi Politik Jepang di Asia Tenggara Dominasi dan Kontestasi Aktor-Aktor Domestik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Dwiyanto, Agus, dkk. 2002. Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia. Yogyakarta : Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.

Muhimah, U. (n.d.). Peran Pemerintah Dalam Bidang Administrasi Kependudukan Dalam Kerangka Perlindungan Hukum Warga Negara Ditinjau Dari Undang Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. SULTAN JURISPRUDENCE: JURNAL RISET ILMU HUKUM, Volume 12(No. 1), 53-63.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah | Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2017, February 18). Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Retrieved April 23, 2024, from https://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/pelayanan-publik-di-indonesia-dan-jepang

Febrianda, L. (2009). Rekonstruksi regulasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh birokrasi pemerintahan dalam perspektif hukum administrasi negara (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS DIPONEGORO).




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.11775444

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,