Penerapan Program BLT Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Masyarakat Miskin di Indonesia

Aurelia Zerikha Syah, Hana Humaira Sachmaso, Fatma Putri Fadillah, Oktavia Dwi Ardiana, Rochella Amalia Narindra, Yuliana Yuli W

Abstract


The BLT Program is a government effort to reduce poverty levels and improve social welfare by providing financial assistance to economically disadvantaged and vulnerable families. This study aims to assess the effectiveness of implementing the BLT Program in achieving these objectives, as well as to explore the correlation between this policy and Indonesia's legal framework in the context of achieving Sustainable Development Goal (SDG) No. 16, which pertains to peace, justice, and institutional strengthening. The method used is a literature review with a descriptive analytical approach, examining secondary data from various reliable sources. Findings from this research indicate that while BLT helps alleviate the burden on impoverished communities, there are challenges in its implementation, including delays in distribution and inaccuracies in target determination. To optimize the benefits of BLT, improvements in distribution mechanisms, inter-agency coordination, and stricter monitoring are necessary.


Keywords


Direct Cash Assistance (BLT), Rights Of The Poor, SDG No. 16

Full Text:

PDF

References


Astuti, N., & Zubaedah, I. (2023). Kebijakan Publik Pemerintahan Joko Widodo Dan Ma’ruf Amin Melalui Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dalam Menanggulangi Masalah Kemiskinan Di Indonesia Periode Ke-2 Tahun 2019–2024. Jurnal Perspektif-Jayabaya Journal of Public Administration, 22(2), 157-171.

Choiriyah, C. (2018). Implementasi kebijakan publik dalam penanganan kemiskinan; Studi implementasi program bantuan langsung tunai (BLT) di Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 3(2), 17-30.

Dany, G. A. R., & Habibah, S. M. (2021). Efektivitas Bantuan Langsung Tunai (Blt) Bagi Warga Non-Pkh Sebagai Pemenuhan Hak Perlindungan Sosial Selama Covid-19 Di Dusun Sudimoro. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 9(2), 435-452.

Dewi, R., & Andrianus, H. F. (2021). Analisis pengaruh kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) terhadap kemiskinan di indonesia periode 2005-2015. Menara Ilmu: Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah, 15(2).

Fatikhurrizqi, A., & Kurniawan, B. D. (2022). Peran Bantuan Sosial dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur Tahun 2020. In Seminar Nasional Official Statistics 2022(1), 1027-1036.

Humaida, N., Sa'adah, M. A., Huriyah, H., & Nida, N. H. (2020). Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan (sustainable development goals) dalam perspektif islam. Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1), 131-154.

Pujiarto, I. W., Kalo, S., & Ikhsan, E. (2016). Pelaksanaan Pemberi Bantuan Hukum Dikaitkan Dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Arena Hukum, 8(3), 318–341. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2015.00803.2

Murajid, A., & Hasan, M. (2022). Analisis Dampak Bantuan Penanggulangan Kemiskinan Terhadap Masyarakat Miskin di Desa Anrihua Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba (Studi Pada Implementasi BLT). Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies, 3(2), 381-395.

Nurahmawati, F., & Hartini, S. (2020). Implementasi kebijakan program bantuan langsung tunai (BLT) terhadap warga terdampak Covid-19 di desa Cibadak. PKM-P, 4(2), 160-165.

Putra, M. D. (2021). Negara Kesejahteraan (Welfare State) Dalam Perspektif Pancasila. Likhitaprajna, 23(2), 139-151.

Putri, L. A. (2023). Kemiskinan Masyarakat Petani di Desa Bone, Kec. Bajeng, Kab. Gowa. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial dan Humaniora, 1(3), 102-121.

Sasuwuk, C. H., Lengkong, F., & Palar, N. (2021). Implementasi Kebijakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Sea Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 7(108).

Sihombing, E. N. (2019). Eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 6(1), 70-77.

Steve Paat, I., N. Paransi, E., & Kelly Rumokoy, N. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Lex Crimen, 11(5)

Tangkulung, R. G., Rumate, V. A., & Rotinsulu, D. C. (2021). Peran Budaya Mapalus Menunjang Program Rs RTLH Dan Dampaknya Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Minahasa. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, 21(4), 36-45.

Lampung, T. I. D. P. (2022, October 30). Problematika Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Indonesia - Problematika Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Indonesia. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum | Kantor Biro Hukum Provinsi Lampung. https://jdih.lampungprov.go.id/detail-post/problematika-bantuan-hukum-bagi-masyarakat-miskin-di-indonesia

Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat - SDGs | Aplikasi Dataku. (n.d.). https://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/sdgs/detail/16-perdamaian-keadilan-dan-kelembagaan-yang-kuat#:~:text=Tujuan%2016%20berupaya%20menguatkan%20masyarakat,yang%20tangguh%20(Strong%20institutions).




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.11667891

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,