Analisis Bentuk Kesadaran Serta Kepatuhan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia Dalam Kehidupan Bersosialisasi
Abstract
Law plays a crucial role in the exercise of institutional powers, as its primary function is to guarantee legal certainty within society. Consequently, every individual has the right to legal protection, which implies that law encompasses both written and unwritten rules and regulations, where in a provision it certainly regulates people's lives and provides a witness for violators who try to fight the law. In addition, in law, of course, there is a sense of awareness and legal compliance for the community in social life, of course, all forms of legal regulations must be obeyed both written and unwritten, but in building legal awareness itself is certainly not easy, not everyone has this awareness. Therefore, the government must strive for a form of public awareness and compliance with applicable law. This research is a normative legal study, which is carried out by analyzing literature or secondary data only.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ridha Andraini, Upaya Menumbuhkan Jiwa Kesadaran Masyarakat untuk Mentaati Hukum, Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 3 Juli Tahun 2023, hlm. 102
Dede Suryanto, Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Bermedia Sosial Sebagai Wujud Kepatuhan Terhadap Hukum, Jurnal Hukum Agama Hindu Vol. 13 No. 1 Tahun 2023, hl. 86-90
Shelly Elprida G, Delila Maya S, dkk. Analisis Kesadaran Dan Kepatuhan Terhadap Norma Hukum Di Lingkungan Masyarakat Untuk Mencapai Keadilan, Jurnal pendidikan Sosiologi Dan Hukum, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2023,hlm. 158-159.
Ria Fahriza, Kesadaran Masyarakat Dalam Menaati Hukum di Daerah Muara Badak Kalimantan Timur, Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 4 Oktober Tahun 2023, hlm. 9-15.
Agus Lanini, Ikhsan Syafiuddin, Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Konservasi Lingkungan Bagi Masyarakat Watutela, Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Adistira Meidita A, Implementasi Kesadaran Hukum Ditinjau dari Perspektif Masyarakat, Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 3 Juli Tahun 2023, hlm 94-95.
Muhammad Fauzan Z, Pentingnya Mentaati Dan Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat, Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 April Tahun 2023.
Hijriani, Implementasi Ketaatan Hukum Bagi Masyarakat Muara Badak, Kutai Kartanegara, Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 Februari Tahun 2024
Arista Candra Irawati, Binov Handitya, dkk, Sosialisasi Hukum Peningkatan Kesadaran Hukum pada Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, Borobudur Journal on Legal Services Vol. 4 No. 1 (2023)
Lediana Tia M, Umar Anwar, dkk, Penyuluhan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Mangli, Randudongkal, Pemalang, Penyuluhan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Mangli, Randudongkal, Pemalang, INDONESIAN JOURNAL OF COMMUNITY SERVICES, Volume 2 Issue 1 May (2023)
Adit Aly Z, Ahmad Zulfa F, dkk, Peran Pemerintah Desa dalam Membentuk Kesadaran Hukum pada Masyarakat Desa Mekarmaju, Vol:4 No: 2
Dara Puspitasari, Arkisman, dkk, MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM TERHADAP TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAHAN DESA SEBAGAI PERWUJUDAN ASAS GOOD GOVERNANCE, Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Nusantara Vol. 1 No. 2
Vina Hutama, Virly V. S, Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat Marginal Melalui Penyuluhan, Vol. 2, No. 2, 2023.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.11554045
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.