Penanganan Banjir di Kota Semarang Guna Menjamin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Teori Walfare State
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Cikapundung, K B, S T Farid Nurrahman, and R A Nugraha. “Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota Jurusan Teknik Sipil Dan Perencanaan Institut Teknologi Kalimantan ….” Academia.Edu, 2018, 55–66.
Cikapundung, K B, S T Farid Nurrahman, and R A Nugraha. “Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota Jurusan Teknik Sipil Dan Perencanaan Institut Teknologi Kalimantan ….” Academia.Edu, 2018, 55–66.
Indra, Rizka Utami, Retna Hanani, Kismartini 3 Departemen, and Administrasi Publik. “Analisis Peran Stakeholders Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kota Semarang,” 2023, 1–13
Indra, Rizka Utami, Retna Hanani, Kismartini 3 Departemen, and Administrasi Publik. “Analisis Peran Stakeholders Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kota Semarang,” 2023, 1–13.
Jdih BPK RI, 2004, 1–45.
Kamelia Robiatul. “Profil Kota Semarang: Sejarah, Geografis, Daftar Walikota & Peta.” tirto.id - Pendidikan, n.d.
Kamelia Robiatul. “Profil Kota Semarang: Sejarah, Geografis, Daftar Walikota & Peta.” tirto.id - Pendidikan, n.d.
Nurhayati, Putri Fitria, and Slamet Subekti. “Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Banjir Di Kota Semarang 1975-2000.” Jurnal POPULIKA 10, no. 1 (2022): 24–41.
Nurhayati, Putri Fitria, and Slamet Subekti. “Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Banjir Di Kota Semarang 1975-2000.” Jurnal POPULIKA 10, no. 1 (2022): 24–41.
Pasaribu, Nia Lavenia. “Upaya Pemerintah Kota Semarang Dalam Menangani Banjir Bandang 1990-1994,” 2018, 1–23.
Pasaribu, Nia Lavenia. “Upaya Pemerintah Kota Semarang Dalam Menangani Banjir Bandang 1990-1994,” 2018, 1–23.
Pemerintah Kota Semarang. “Peraturan Daerah No 13 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kota Semarang.” Peraturan Daerah Kota Semarang, 2010.
Pemerintah Kota Semarang. “Peraturan Daerah No 13 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kota Semarang.” Peraturan Daerah Kota Semarang, 2010.
Peraturan BPK. “Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” no.
Peraturan BPK. “Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” no. 12030204039 (2014).
Perpres. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Warga Dan Negara, 1945, 1–166.
Perpres. “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Warga Dan Negara, 1945, 1–166.
Rayhan, Ahmad, Raihan Widjaya, and Tiara Lita. “Partisipasi NGO Pandawara Group Dalam Mengelola Lingkungan Di Pantai Teluk Labuan Sebagai Upaya Mewujudkan Welfare State.” Proceeding: 5TH NATIONAL CONFERENCE on Law Studies 5, no. 1 (2023): 31–54.
Rayhan, Ahmad, Raihan Widjaya, and Tiara Lita. “Partisipasi NGO Pandawara Group Dalam Mengelola Lingkungan Di Pantai Teluk Labuan Sebagai Upaya Mewujudkan Welfare State.” Proceeding: 5TH NATIONAL CONFERENCE on Law Studies 5, no. 1 (2023): 31–54.
Sekretaris Negara RI. “UU RI No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.”
Sekretaris Negara RI. “UU RI No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.” Jdih BPK RI, 2004, 1–45.
SETYOWATI, RAHMA AYU. “KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR DI KOTA SEMARANG,” no. september 2020 (n.d.): 1–6.
Suharto, Suharto, and Andre Setiawan. “Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Banjir (Studi Kasus Badan Penanggulangan Bencana Daerah / Bpbd Kota Semarang Tahun 2020).” Spektrum 19, no. 2 (2022)
Suharto, Suharto, and Andre Setiawan. “Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Banjir (Studi Kasus Badan Penanggulangan Bencana Daerah / Bpbd Kota Semarang Tahun 2020).” Spektrum 19, no. 2 (2022)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” 2, no. 5 (2009): 255. 12030204039 (2014).
Wicaksono WILIBRORDUS MEGANDIKA. “Akibat Banjir Semarang, 630 Orang Mengungsi Banjir Masih Menggenangi Kota Semarang. Sebanyak 630 Orang Terpaksa Mengungsi Ke Tempat Aman.” kompas.com, n.d.
Wicaksono WILIBRORDUS MEGANDIKA. “Akibat Banjir Semarang, 630 Orang Mengungsi Banjir Masih Menggenangi Kota Semarang. Sebanyak 630 Orang Terpaksa Mengungsi Ke Tempat Aman.” kompas.com, n.d.
Zelda Farah Ardiata, Komang Febrinayanti Dantes, Si Ngurah Ardhya, and Muhamad Jodi Setianto. “Pandangan Hukum Humaniter Internasional Terhadap Konflik Perseteruan Bersenjata Israel-Palestina.” Ganesha Law Review 4, no. 2 (2022): 24–32. https://doi.org/10.23887/glr.v4i2.1424.
Zelda Farah Ardiata, Komang Febrinayanti Dantes, Si Ngurah Ardhya, and Muhamad Jodi Setianto. “Pandangan Hukum Humaniter Internasional Terhadap Konflik Perseteruan Bersenjata Israel-Palestina.” Ganesha Law Review 4, no. 2 (2022): 24–32. https://doi.org/10.23887/glr.v4i2.1424.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.11203931
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.