Perlindungan Hak Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata Elektronik: Analisis Terhadap Potensi Abuse of Process (Menelaah Potensi Pelanggaran Hak Akibat Efesiensi Prosedural Digital)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Lubis, F., & Purba, S. R. (2024). Analisis kritik pembuktian elektronik dalam hukum acara perdata: Tantangan dan prospek di era digital. Judge: Jurnal Hukum, 5(02), 39–47.
Rochman, A. N. (2024). Analisis perlindungan hukum terhadap keamanan data pribadi dalam transaksi elektronik di Indonesia. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Ananda, G. A. P., & Naftalie, L. A. (2025). Hukum acara perdata konvensional vs e-court: Efisiensi dan substansi keadilan. Jurnal Kewarganegaraan, 9(1), 54–63.
Ridwan, M. (2024). Perlindungan hukum perdata terhadap hak milik pribadi di era digital. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Wibowo, A. M., Iftitah, A., Dewi, P. M., Dzulhijjah, L., Musthofa, M. A. A., Dwithia, Z. F., Junaedi, M., Widodo, M. F. S., Pahrudin, P., Suwardiyati, R., Ardiansyah, D., & Tristiana, E. (2024). Perkembangan hukum keperdataan di era digital. Sada Kurnia Pustaka.
Hargiharso, M. D. (2025). Tinjauan hukum tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berbasis nilai keadilan. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Wardani, R. K. (2025). Perlindungan hukum terhadap notaris dalam pelaksanaan tax amnesty bagi wajib pajak yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Moertihari, S. K. (2025). Akibat hukum perbedaan nilai transaksi pada akta jual beli tanah dengan harga riil di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Putra, I. H. (2025). Auditing 1: Teori, praktik profesional, dan transformasi digital. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Pangestu, W. A., Abdurrachman, H., & Rizkianto, K. (2024). Perlindungan terhadap korban tindak pidana hate speech dalam sistem hukum Indonesia. Penerbit NEM.
Sumarja, F. X. (2021). Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap pengembangan hukum di Indonesia. Pusaka Media, 1(1), 1–480.
Iqbal, M. (2025). Peran Satuan Intelijen Kepolisian dalam penyelidikan tindak pidana pembunuhan (Studi kasus di Kepolisian Resor Natuna). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Djatmiko, W. P. (2022). Budaya hukum: Dalam masyarakat pluralistik. Dr. Wahyu Prijo Djatmiko.
Sanjoyo, S. (2024). Kebijakan kepala daerah dalam komitmen ruang terbuka hijau. Prosiding, 128.
Judijanto, L., Febryani, E., Marizal, W., & Salmon, H. C. J. (2024). Tinjauan yuridis penggunaan digital justice untuk akuntabilitas dan efisiensi sistem peradilan di Indonesia. Sanskara Hukum dan HAM, 3(02), 99–107.
Kadir, Z. K. (2025). Meruntuhkan pilar keadilan: Apakah sistem peradilan dapat berfungsi tanpa standar pembuktian? Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 3(2), 40–61.
Harahap, R. R. (2019). Penanggulangan kejahatan terhadap penyebaran informasi transaksi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok tertentu Universitas Islam Riau 2025
Wiraguna, S. A., Ramadhani, W., Karim, A., Nazmi, N., & Irwanto, I. (2024). Hukum acara perdata.
Wiraguna, S. A., Purwanto, L. M. F., & Widjaja, R. R. (2024). Metode penelitian kualitatif di era transformasi digital: Qualitative research methods in the era of digital transformation. Arsitekta: Jurnal Arsitektur dan Kota Berkelanjutan, 6(1).
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17865494
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



