Perspektif Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Tindak Pidana Narkotika
Abstract
Hakim adalah pemutus hukum dan penegak keadilan, dipundaknya akan banyak terdapat nasib-nasib pencari keadilan dipertaruhkan. Dalam dunia nyata banyak sekali putusan-putusan hakim yang menciderai rasa keadilan sehingga berpengaruh terhadap penegakan hukum itu sendiri. Terkait dengan hakim sebagai pemutus hukum dan penegak keadilan, masih terdapat adanya putusan-putusan yang tidak memenuhi rasa keadilan dengan perkara yang banyak terjadi dimasyarakat yaitu perkara narkotika yang perkaranya mendapat perhatian khusus di kalangan mahasiswa dan akademisi untuk dikaji dan diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap tindak pidana narkotika dan pengaruh putusan hakim dalam perkara narkotika terhadap tindak pidana narkotika yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data dilakukan secara deskriptif (descriptive analysis).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana I, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2010.
Ali Haidir, Sanksi Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Bawah Umur, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, 2017.
Amir Ilyas, Asas-Asas Hukum Pidana (Memahami Tindak Pidana dan
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2002.
I Putu Indra Yoga Abimaniu, Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana NarkotikaDi Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Tanpa Tahun.
Kuncoro Veronica Adityo, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara Atau Rehabilitasi Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus diPengadilan Negeri Surakarta), Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018.
Mahrus Ali, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Michael Thompson, Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Pidana Mati DalamKasus Tindak Pidana Narkotika, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 1987.
Moh. Taufik Makarao, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.
Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan), Mahakarya Rangkang Offset, Yogyakarta,.
Rimdan, Kekuasaan Kehakiman Pasca-Amandemen Konstitusi, Kencana, Jakarta, 2013.
Sathochid Karta Negara, Hukum Pidana Kumpulan Kuliah, Balai Lektur Mahasiswa, Tanpa Tahun.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.