Etika Gen Z dalam Menyampaikan Preferensi Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 di Sosial Media

Alifya Rahil Ramadhina Miskal, Ayundha Raissa Malika, Hafiya Nuruna, Syahirah Azahra Mumtaz

Abstract


Indonesia, sebagai negara demokrasi, sudah sepatutnya memberikan ruang yang seluas luasnya kepada masyarakat untuk mengutarakan pendapat, kritik, dan preferensi mereka tentang berbagai hal termasuk dalam menilai kinerja pemerintah. Seiring dengan perubahan teknologi yang memberikan kebebasan dalam setiap orang untuk menyuarakan opininya, tantangan etika hadir sebagai suatu permasalahan kompleks. Essay ini menyoroti pertimbangan etis yang perlu diperhatikan dalam menyuarakan pendapat secara daring, termasuk penyebaran informasi palsu, pelecehan nama baik, dan polarisasi opini. Demokrasi digital membutuhkan keterlibatan yang bertanggung jawab, dan pemahaman Gen Z terhadap etika dapat membentuk dinamika demokrasi modern. Metode penelitian yang digunakan ialah studi kepustakaan dengan  menganalisis dan memilih literatur mengenai paradigma  kampanye politik para capres, dalam menggunakan media sosial serta pengaruh generasi Z. Studi kepustakaan dilakukan dengan mencari dan meninjau literatur ilmiah, laporan pemerintah, artikel jurnal, dan publikasi resmi lainnya yang terkait dengan media sosial dan dampaknya. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa pertimbangan etis perlu diperhitungkan ketika mengekspresikan pendapat secara online termasuk pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu dan polarisasi opini. Tingginya prevalensi penggunaan internet dan media sosial di Indonesia, menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik yang dominan bagi masyarakat Indonesia.

 


Keywords


Paradigma politik, Penggunaan media sosial, Pemilu, Etika bersosial media

Full Text:

PDF

References


Alya, Z. H., & Kharisma, D. B.(2022). KEBEBASAN BEREKSPRESI DI NEGARA DEMOKRASI KAITANNYA DENGAN TEORI KEDAULATAN RAKYAT . Sovereignty, 1(2), 229–237. https://doi.org/10.13057/souvereignty.v1i2.226

Bertens, K. (2007). Etika K. Bertens. Gramedia Pustaka Utama.

Ginting, R., Yulistiyono, A., Rauf, A., Manullang, S. O., Lodewyk, A., Siahaan, S., Kussanti, D. P., Ardiansyah P.S, T. E., Djaya, T. R., Ayu, A. S., & Effendy, F. (2021). Etika Komunikasi dalam Media Sosial : Saring Sebelum Sharing. Penerbit Insania.

Hamilton, S., & Ole Pors, N. (2003). Freedom of access to information and freedom of expression: the internet as a tool for global social inclusion. Library Management, 24(8/9), 410.https://doi.org/10.1108/01435120310501086.https://doi.org/10.52447/promedia.v2i2.793

Irhamdi, M. (2018, Desember 1). MENGHADIRKAN ETIKA KOMUNIKASI DI MEDIA SOSIAL (FACEBOOK). KOMUNIKE: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 10(2). https://doi.org/10.20414/jurkom.v10i2.676

Indonesia Baik. (2022). Gen Z Indonesia Internet-an Mulu | Indonesia Baik. Indonesiabaik. Retrieved December 4, 2023, from https://indonesiabaik.id/infografis/gen-z-indonesia-internet-an-mulu

Kemp, S. (2023, February 9). Digital 2023: Indonesia — DataReportal – Global Digital Insights. DataReportal. Retrieved December 2, 2023, from https://datareportal.com/reports/digital-2023-indonesia

Kusumastuti, F., Astuti, S. I., Astuti, Y. D., Birowo, M. A., Puji Hartanti, L. E., Amanda, N. M. R., & Kurnia, N. (2021). ETIS BERMEDIA DIGITAL. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kozík, T., & Slivová, J. (2014). Netiquette in Electronic Communication. International Journal of Engineering Pedagogy (iJEP) Volume 4, Issue 3, 67-70.

Longboan, L. (2018). “I don’t want trouble.” Disaster Prevention and Management: An International Journal, 27(4), 380–392. https://doi.org/10.1108/dpm-01-2018-0021

Magan, R. P., Martin, Anggara, V., & Pradita University. (2022). Etika Bermedia Sosial Bagi Generasi Z.

Mendel, T. (2008). Freedom of Expression as an Engine of Democracy. Democracy and Human Rights in Asia and the Pacific Series, 1-16.

Nasrullah, R. (2016). Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Prenada Media Group.

Rahmanto, T. Y. (2016). KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: PERLINDUNGAN, PERMASALAHAN DAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI JAWA BARAT. Jurnal HAM, 7(1).

Unit, E. I. (2023, September 28). Democracy index 2022. Economist Intelligence Unit. https://www.eiu.com/n/campaigns/democracy-index-2022/

Shea, V. (1994). The Core Rules of Netiquette. Retrieved from Netiquette: http://www.albion.com/netiquette/corerules.html

Wiratraman, H. P. (2016). Kebebasan berekspresi di Indonesia: hukum, dinamika, masalah, dan tantangannya. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.

Yozami, M. A. (2018, October 17). Etika Bermedia Sosial yang Perlu Dipahami Agar Tak Terjerat Hukum. Hukumonline. Retrieved December 4, 2023, from https://www.hukumonline.com/berita/a/etika-bermedia-sosial-yang-perlu-dipahami-agar-tak-terjerat-hukum-lt5bc6f3b16c7ec/




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10321144

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Alifya Rahil Ramadhina Miskal, Ayundha Raissa Malika

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704