Pertalian Jarimah Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Mira Ardini, Muhammad Farhan, Nailah Sarah Salsabilah, Deden Najmudin

Abstract


Norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat seharusnya dijadikan pedoman atau tolak ukur dalam melakukan sesuatu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, terutama pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan norma hukum. Bagi setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun, sanksi bagi pelanggaran norma tidak hanya diatur dalam Hukum Nasional saja, tetapi juga diatur dalam Hukum Islam. Adapun tulisan ini bertujuan untuk memparkan menegenai pertalian jarimah penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora dalam perspektif Hukum Pidana Islam. Metodelogi yang digunakan ialah kualitatif deskriptif, sumber bahasannya diperoleh berdasarkan pada referensi buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Islam yang juga diatur dalam Qanun Aceh, hukuman bagi setiap pelaku pembunuhan dikenai qishash atau diyat. Apabila kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikaitkan dengan Qanun Aceh maka Mario Dandy dikenai hukuman diyat, sedangkan hukuman untuk Agnes Gracia yang di mana melakukan perbuatan pidana secara tidak langsung, dalam Qanun Aceh belum ada aturan yang secara khusus mengikatnya Kemudian, untuk menyempurnakan aturan hukum Islam yang telah ada, akan lebih baik lagi apabila ada aturan yang secara khusus mengatur terkait perbuatan pidana tidak langsung yang lebih dijelaskan secara detail dalam Qanun Aceh.


Keywords


Penganiayaan, Qanun Aceh, Diyat.

Full Text:

PDF

References


Audah, A. Q. (1AD). Ensiklopedi Hukum Pidana Islam by Abdul Qadir Audah. Open Library. https://openlibrary.org/books/OL24024097M/Ensiklopedi_hukum_pidana_Islam

Audah, A. Q. Q. (1AD). Ensiklopedi Hukum Pidana Islam. Open Library. https://openlibrary.org/books/OL24024097M/Ensiklopedi_hukum_pidana_Islam

Audah, A.-Q. Q. (2016). Al Tasyri` al-jina`i al-islami. Indonesia Onesearch. https://onesearch.id/Record/IOS5605.slims-2318/Details

Hasyim. (2014, April 19). Qanun Jinayat Berlaku Untuk Semua Orang di Aceh. Serambinews.com. https://aceh.tribunnews.com/2014/04/19/qanun- jinayat-berlaku-untuk-semua-orang-di-aceh

Muslich, A. W. (2014). Pengantar Dan Asas Hukum pidana islam : Fikih Jinayah / Ahmad Wardi Muslich: Perpustakaan Mahkamah konstitusi. Pengantar Dan Asas Hukum Pidana Islam: Fikih Jinayah. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=6718

Muslich, Drs. H. A. W. (2022, August 8). Fiqh Muamalat. Google Books. https://books.google.com/books/about/Fiqh_Muamalat.html?id=qCuAEAAAQBAJ

Natsir, M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penganiayaan melalui diyat dan Sayam pada peradilan Adat Aceh. Arena Hukum, 12(1), 91–112. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01201.5

Nurdin, A. (2013). Revitalisasi Kearifan Lokal di Aceh: Peran Budaya Dalam Menyelesaikan Konflik Masyarakat.

Oslami, A. F. (2022). View of Penjatuhan Uqubat Pada Jarimah Maisir Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/maqasidi/article/view/881/493

Putra Yuniar, V. F. (2019). Penegakan Hukum Dalam tindak pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Berdasarkan Qanun Jinayat Aceh. Media Iuris, 2(2), 259. https://doi.org/10.20473/mi.v2i2.13044

Rusydi Ali Muhammad, D. S. (2012). Kearifan Tradisional Lokal: Penyerapan Syari'at Islam Dalam Hukum Adat Aceh . Banda Aceh.

TINJAUAN UMUM TENTANG JARIMAH, TURUT SERTA JARIMAH DAN PENADAHAN. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository. (2018). http://repository.uin-suska.ac.id/

Yono, B. A. S. (2015, September 5). Analisis Putusan Hakim Tentang Hukuman dalam perkara Pidana Penganiayaan no340/pid.B/2012/pn.bkn Yang Diputuskan Oleh Pengadilan Negeri Bangkinang Menurut Hukum Pidana islam. Selamat Datang di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository. https://repository.uin-suska.ac.id/817




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.10305238

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Mira Ardini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704