Strategi Perbankan Indonesia dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencucian Uang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hurd, Insider Trading and Forign Bank Secrecy, Am.Bus. J. Vol 24, 1996, halaman 29.
Lisanawati . 2017. Go “Learning From The Theory Of" Crying Wolf" To Assess Cash Courier Reporting Activities To Combat Money Laundering”.
Pengertian Sistem Hukum Common Law, lihat Bagir Manan, “Konsekuensi Yuridis Keputusan Menteri yang Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi”, Majalah Varia Peradilan No. 286 September 2009, hlm. 11.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian hukum, cetakan3,Jakarta:UI Press,1986,hal.43
Sutan Remy Sjahdeini, Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme, hlm. 194.
Yunus Husein, 2009, Kompilasi Undang-Undang Tentang Ratifikasi Konvensi Dan Standar Internasional Di Bidang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK, Jakarta, hlm 1.
http://www.antaranews.com/berita/327468/98000an-laporan-transaksimencurigakan-masuk-ppatk
https://hukumperbankan.blogspot.com/2008/12/sejarah-rahasia-bank.html.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.14059866
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.