Akibat Hukum Terhadap Orang Tua yang Tidak Menjalankan Putusan Hak Asuh Anak Berdasarkan Hukum Perdata di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rahman, R. (2018). Hukum Keluarga Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Kusumaatmadja, D. (2020). Anak dan Hukum: Perlindungan Hukum Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Marzuki, N. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Yogyakarta: UII Press.
Ridwan, S. M. (2015). Hukum Keluarga dan Perlindungan Anak. Jakarta: Kencana.
Setyowati, R. S. (2019). Hukum Perkawinan dan Hukum Keluarga. Jakarta: Prenadamedia Group.
Soebekti, S. H. (2016). Keluarga dan Hukum: Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Andi, A., & Haryani. (2018). Hak Asuh Anak Pasca Perceraian. Jurnal Supremasi, XIII(1), 62.
Fauzi, R. (2018). Dampak Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Menurut Hukum Positif Indonesia. Soumatera Law Review, 1(1), 153.
Hartati, R., Syafrida, & Suryani, R. (2021). Perwalian Anak Akibat Meninggal Kedua Orang Tuanya (Studi Kasus Gala Sky Anak Pasangan Artis Vanessa Angel Dan Febri Ardiansyah). PA L Rev | Journal of Law, 4(2), 207.
Hidayati, A. (2020). "Hak Asuh Anak dalam Perspektif Hukum." Jurnal Hukum dan Keadilan, 15(1), 15-30.
Purnama, R. R. (2023). Perebutan Hak Asuh Anak Setelah Perceraian Orang tua Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 1(2), 1-25.
Toban, H. I. (2021). Pertimbangan Hakim Dalam Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Akibat Terjadinya Perceraian. Indonesian Notary, 3(2), 306-319.
Agus, A. A. (2018). Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Studi Pada Kantor Pengadilan Agama Kota Makassar). Jurnal PPKn, 8(1), 61-71.
Arfan, V. R., & Aminah. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Tidak Terpenuhinya Hak Anak Akibat Perceraian dari Perkawinan Campuran (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 502/PDT.G/2018/PN.JKT.PST). Unnes Review, 6(3), 7850-7858.
Yahya, S. Z., Putri, E. C., Kanzu, D. A., & Hidayah, A. O. (2023). Analisis Putusan Perwalian Hak Asuh Anak Dalam Perkara Perceraian (Studi Kasus Putusan No 1618/PDT.G/2020/PA.SMP). Diponegoro Private Law Review, 11(1), 53.
Fahruz Risqy, M. (2015). Yuridika Implikasi Yuridis Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terkait Perlindungan Hak Anak. Yuridika, 30(2), 278-351.
Cyntia Yudha Kristanti, & Nurul Hudi. (2018). Aspek Hukum Pencabutan Hak Asuh Anak dalam Tindak Pidana Penelantaran Anak. Perspektif Hukum, 18(1), 1–22.
Yoto, B. K., Ridwan, R., & Saputra, H. (2020). Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 11(2), 479-500.
Puspayoga, K., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2023). Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua. Jurnal Analogi Hukum, 5(3), 329-334.
Joeng Hans, C. M., Chua, J., & Intanceria, N. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Atas Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Perdata. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 970-976.
Waspada, R. J. S., & Kharisma, D. B. (2020). Kajian Yuridis Pengaturan Hak Asuh Anak Sebagai Akibat Perceraian Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Hukum Perdata Internasional. Jurnal Privat Law, 8(1), 124-129.
Bagenda, C., & Carbonilla, C. H. (2024). The Principle of the Best Interest of the Child in Granting Child Custody Related to Divorce. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 23(2), 1-10.
Saraswati, R., Boputra, E., & Kusniati, Y. (2021). Pemenuhan Hak Anak di Indonesia Melalui Perencanaan Pengasuhan, Pengasuhan Tunggal, dan Pengasuhan Bersama. Veritas et Justitia, 7(1), 188–210.
Matahati, S., & Markoni, M. (2022). Akibat Hukum Dari Perceraian Terhadap Anak Menurut Hukum Yang Berlaku. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(4), 1308–1327.
Hidayatul Ulya, F., Hatul Lisaniyah, F., & Mu’amaroh, M. (2021). Penguasaan Hak Asuh Anak di bawah Umur kepada Bapak. The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, 2(1), 101–117.
Maryati, M. (2021). Dasar Pertimbangan Hakim Menetapkan Hak Asuh Anak Kepada Suami Selaku Pemohon pada Pengadilan Agama Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1299
Nasution, N. R. (2022). Hak Asuh Anak Akibat Perceraian dari Perkawinan Campuran dalam Hukum Perdata Internasional Perspektif Maqasid Al-Usrah. Mediation: Journal of Law, 1(3), 35-41.
Rahman, T. A., & Rizkianti, W. (2024). Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Perbandingan Antara Indonesia dan Inggris (Settlement of Child Custody Disputes After Divorce: Comparison Between Indonesia and England). Jurnal USM Law Review, 7(1), 348-363.
Titania, B., Karel, Y., Deiner, R. (2021). Hak Pengasuhan Anak Akibat Terjadinya Perceraian Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Lex Privatum, IX(9), 63.
Turisno, B. E., Suharto, R., Priyono, E. A., & Mahmudah, S. (2021). Negligence in Implementing Child Custody Decisions: A Threat to Child Protection in Indonesia. International Journal of Criminal Justice Science, 16(2), 282–302.
Rachman, M. N. R., Junus, N., & Mandjo, J. T. (2024). Akibat Hukum Tidak Terlaksananya Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Pengadilan Agama Gorontalo. MANDUB: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(1), 338.
Junaidi, T., & Zaenal, A. (2020). Pengaturan Hak Asuh Anak dan Status Kewarganegaraan Anak Sebagai Akibat Perceraian dari Perkawinan Campuran Ditinjau dari Hukum Perdata Internasional. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2(1), 29-31.
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
CNN Indonesia. (2022, April 13). "Keluarga Faisal Resmi Dapatkan Hak Asuh Gala Sky."
Kompas.com. (2016, March 24). "Jabat Tangan Ditolak, Risty Tagor: Stuart Collin Merasa Dianggap Bukan Suami Lagi."
Salam Wates Dongko. (n.d.). "Upaya Penyelesaian Permasalahan Hak Asuh Anak."
Suara.com. (2022, December 13). "Terkuak Alasan Perceraian Tamara Bleszynski dengan Teuku Rafly: Kelainan Seksual."
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.14051688
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.