Analisis Pengaruh Kewenangan Penangkapan Tanpa Surat Penahanan Menurut KUHP Ditinjau dari Teori Kewenangan Diskresi

Yuliani Finaly Putri

Abstract


Police forces often use discretion in warrantless arrests, especially when there is deemed to be a direct threat to national security. Purpose of this writing to analyze and provide a comprehensive description of the influence of the discretionary authority of law enforcement officers in making arrests without a warrant and its impact on the rights of suspects. Using normative juridical methods it is used to analyze the applicable legal provisions related to arrest without a warrant of detention, including the use of discretion by law enforcement officers. The importance of arrest warrants in law enforcement asserts that arrest warrants are essential elements that serve to ensure that arrests are made according to legal procedures. Although law enforcement officers have discretionary authority, legal limits such as those provided for in the code of criminal procedure must still be observed to prevent abuse of authority.


Keywords


Discretion, the Code of Criminal Procedure, Conviction.

Full Text:

PDF

References


Anakotta, Marthsian Yeksi, Erwin Bernard Ubrwarin, And Roni Gunawan Raja Gukguk. "Analisis Penangkapan Terduga Teroris Oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Dari Perspektif Penegakan Hukum-Joseph Goldstein." Journal Of Judicial Review 23, No. 1 (2021): 1-16.

Andika, Dwi Febri. "Pelaksanaan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ringan Ditingkat Penyidikan Di Wilayah Hukum Pontianak Ditinjau Dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012." Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) 3, No. 4 (2022).

Asyhari, Fahmy. “Eksistensi Konsep Diskresi Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat Dalam Penegakan Supremasi Hukum.” Journal Of Humanities 1, No. 1 (2019): 33–

Https://Www.Academia.Edu/Download/110260152/337611943.Pdf.

Astari, Prima. "Landasan Filosofis Tindakan Diskresi Kepolisian Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum." Arena Hukum 8, No. 1 (2015): 1-18.

Aulia, M. Zulfa. “Hukum Progresif Dari Satjipto Rahardjo.” Undang: Jurnal Hukum 1, No. 1 (2018): 159–185.

Budiyanto, Hari. "Penegakan Hukum Oleh Polisi Dalam Tindak Pidana Kekerasan Oleh Anak Yang Berbasis Keadilan Di Kabupaten Siak Indrapura." Populis: Jurnal Sosial Dan Humaniora 3, No. 2 (2018): 789-808.

Dedi Kurniawan Susilo. "Analisa Tembak Di Tempat Yang Dilakukan Oleh Anggota Polisi Terhadap Pelaku Kriminal Dalam Upaya Penegakan Hukum Pidana." Disertasi, Universitas Batanghari, 2020.

Faisal, Fitriah, Fitriani Jamaluddin, Rahman Hasima, Dan Ahmad Firman Tarta. “Diskresi Dari Sudut Pandang Hukum Pidana.” Mulawarman Law Review 6, No. 32 (2021): 32–41.

Falasifah, Umi, And Sukinta Bambang Dwi Baskoro. "Tinjauan Tentang Pembaharuan KUHAP Sebagai Landasan Bekerjanya Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia." Diponegoro Law Journal 5, No. 3 (2016): 1-11.

Herman, Handrawan, Oheo Kaimuddin Haris, Sabrina Hidayat, Rasmuddin, La Ode Syarifudin. “Diskresi Kepolisian Dalam Pelaksanaan Penggeledahan Dalam Keadaan Mendesak Criminal Law Policy For Settlement Of Corruption Cases Outside The Court.” Halu Oleo Legal Research 5, No. 2 (2023): 413–427.

JASMINE, KHANZA. “Pengertian Diskresi Kepolisian Diskresi.” Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu (2014).

Marzuki, Peter Mahmud. "Penelitian Hukum." (2013).

Ningrum, Niar Rahma. “Tertangkap Tangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Nilai Kepastian Hukum.” Wasaka Hukum 9, No. 1 (2021): 20.

Rachman, Taufik. "Dasar Teori Kewenangan Penyidik Maupun Penuntut Umum Dalam Menghentikan Perkara Pidana." Yuridika 25, No. 1 (2010): 13-32.

Rizkia, Wiara Reyhan Sabrina. "Penerapan Diskresi Kepolisian Dalam Melakukan Tindakan Tembak Di Tempat Atas Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dikaitkan Dengan Asas Praduga Tak Bersalah." Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, 2022.

Said, M.Yasir, Dan Yati Nurhayati. “A Review On Rawls Theory Of Justice.” International Journal Of Law, Environment, And Natural Resources 1, No. 1 (2021): 29–36.

Sahat Maruli Tua Situmeang. "Penahanan Tersangka Diskresi Dalam Proses Peradilan Pidana." 2017.

Saly, Jeane Neltje, Darren Patrick Fortino, Maximillian Ivander Kiyoshi, Muhammad Faidhil Iman, Noel Sinurat, Dan Tanjung Pamungkas. “Pelanggaran Prosedur Penangkapan Tak Bersurat Sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 1981.” MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi Dan Arsitektur 1, No. 2 (2023): 367–370.

Semy, Samsul. “Indonesia Dalam Penindakan Penyidikan Pidana

Khusus Semy BA Latunussa Dosen STIH Umel Mandiri Jayapura Samsul Tamher Dosen STIH Umel Mandiri Jayapura Rifai Baluntu Mahasiswa STIH Umel Mandiri Jayapura Abstrak” (N.D.): 60–78.

Siregar, Muhammad Yusuf, And Zainal Abidin Pakpahan. "Diskresi Kepolisian Dalam Memberhentikan Perkara Pidana Karena Adanya Perdamaian Oleh Lembaga Kepolisian Resort Labuhanbatu Dilihat Dari Segi Hukum." Jurnal Ilmiah Advokasi 5, No. 2 (2017): 66-93.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.13932394

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,