Analisis Penanganan Kasus Narkoba Ditinjau Dari Perspektif Hukum dan Masyarakat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure , 18 (4), 477. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496
Jainah, ZO (2011). Membangun budaya hukum masyarakat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Keadilan Progresif , 2 (2), 123–135. Diambil dari http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/KP/article/download/82/79
Mahaputra, I, B, B.,Dewi, A, A, S, L., Suryani, L, P.(2022). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Analogi Hukum Vol. 4 No. 3
Mardani, 2009, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana, Jakarta:Rajawali Pers, hlm 9. https://inlis.kedirikota.go.id:8123/inlislite3/opac/detail-opac?id=5876
Sri Yuni Murtiwidayanti. “Sikap dan Kepedulian Remaja dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba” Jurnal PKS, Vol 17 No 1 Maret 2018; 47 - 60. (Maret 2018). https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/jpks/article/view/1224
Sudah Benarkah pandangan Masyarakat kita mengenai Narkoba. UKM GARANK UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG. Diakses pada tanggal 29 Juni 2020. https://mhs.unikama.ac.id/garank/2020/06/29/sudah-benarkah-pandangan-masyarakat-kita-mengenai-narkoba/.
Suhariyanto,Budi (2017) Membangun Sistem Hukum yang Mendukung Terwujudnya Keadilan untuk Kedamaian (justice for peace), Jurnal RechtsVinding, https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/issue/view/19
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.11318606
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.