Implementasi Pasal 95-105 UU Hak Cipta Terhadap Perlindungan Hak Ekonomi Konten Kreator Digital di Platform Youtube
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
References
Journal articles:
Amrani, H. (2015). Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Bisnis Curang dan Upaya
Penegakannya melalui Sarana Hukum Pidana. Garuda, 6(2), hlm. 188.
Cahyono, S. T., Erni, W., & Hidayat, T. (2025). Rikonstruksi Hukum Pidana Terhadap
Kejahatan Siber (Cyber Crime) Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Rekonstruksi Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber (Cyber Crime) dalam Sistem Peradilan Pidana
Indonesia. Dame Journal of Law, 1(1), 111–133.
Delamarisa, D., & Murdani, D. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta Content
Creator Vidio YouTube Yang Diunggah Ulang tanpa Watermark pada Platform Tiktok
dan Facebook. Jurnal Hukum Indonesia, 4(4), 224–233.
MAYA, D. A. N. P. I. D. I. D. (n.d.). Kesenjangan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Setianingrum, R. A., & Faslah, R. (2025). Monetisasi karya digital dan tantangan
perlindungan hak cipta di indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 14(03), 1–8.
Lestari, M.P., Suhartana, L.W. P., & Wardani, N. K. (2023). Analisis klaim hak cipta terhadap
konten video pada platform Youtube berdasarkan hukum positif di Indonesia. Commerce
Law, 3(2)
Rachmawati, R., Mustafa, E. M., & Ridwan, R. (2025). Kepastian hukum Kesepakatan
perdamaian terkait penyelesaian sengketa hak cipta pada platform YouTube sebagai
industri kreatif. Indonesia Journal of Business Law, 4(1), 106-121.
Wahyuni, S., & Ramdani, D. (2022). Perlindungan Hukum bagi konten kreator terhadap
pengunggah ulang pada YouTube berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Jurnal
Hukum Mimbar Justivia, 8(2), 10-19.
Fathanudien, A., Pramudya, A. Y., & Faturohman, F. (2022). Perlindungan hukum bagi
konten kreator terhadap penggugah ulang pada YouTube berdasarkan Undang-Undang
Hak Cipta. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 7(2), 15-23.
Putri, O. V., & Sudarwanto, A. S. (2026). Kekuatan hukum dan keterbatasan Content ID
Youtube dalam perlindungan hak cipta lagu. International Journal of Social Science and
Humanities, 6(1).
Book:
Saidin, O. (2015). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. PT Raja Grafindo Persada.
Febriani, R. E., Judijanto, L., Hendriyana, H., Yuliasih, M., Fatrina, N. Y., & Pakpahan, A. K.
(2025). Ekonomi kreatif: Inovasi, peluang, dan tantangan ekonomi kreatif di Indonesia.
PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Prathama, M. T., & Yustika, A. E. (2021). Ekonomi Inovasi Taklimat Pembangunan Ekonomi
Berbasis Pengetahuan. INDEF.
Rudi Nopiansyah, S. H., & MH, C. P. M. (2025). HUKUM DAN KECERDASAN BUATAN:
Menyongsong era baru dunia hukum. PENERBIT KBM INDONESIA.
Website:
Admin. (n.d.). Penjelasan YouTube Content ID untuk Pembuat Video. Musicbed. Retrieved
April 30, 2026, from https://www.musicbed.com/articles/resources/youtube-content-id/
Corp, S. (2025). Pahami Hakmu, Lindungi Karyamu! Ini Pentingnya Hak Moral dan Hak
Ekonomi bagi Pencipta. Siprconsultant.Id. Retrieved April 30, 2026, from
https://siprconsultant.id/pentingnya-hak-moral-dan-hak-ekonomi-bagi-pencipta/
Lainnya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Â



