Analisis Yuridis dan Humanis Fenomena Pernikahan di Bawah Umur di Tengah Arus Romantisme Media Sosial
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Marzuki, Peter Mahmud. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
Mulia, Musdah. (2020). Membangun Martabat Manusia: Perspektif Hukum dan Gender dalam Islam. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Soekanto, Soerjono. (2014). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. (2025). Statistik Dispensasi Kawin Seluruh Indonesia Tahun 2023-2025. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Komnas Perempuan. (2024). Siaran Pers: Darurat Pernikahan Anak di Tengah Pengaruh Media Sosial dan Normalisasi Digital. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Pusaka, Andre D., & Sari, Kartika. (2024). Dampak Psikososial dan Yuridis Pernikahan Anak di Indonesia: Sebuah Kajian Humanis. Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(2), 45-60.
Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1.
Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186.
Republik Indonesia. (2019). Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sarany, Ananda. (2024). Dampak Media Sosial terhadap Persepsi Pernikahan Dini di Indonesia. Jurnal Hukum dan Sosiologi Kontemporer, 5(1), 12-28.
UNICEF Indonesia. (2025). Laporan Tahunan: Pencegahan Pernikahan Anak di Era Digital dan Perlindungan Masa Depan Generasi Z. Jakarta: UNICEF.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18440636
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Â



