Paradigma Baru Pertanggungjawaban Pidana Advokat Terhadap Tindak Pidana Peradilan Menurut UU No. 1 Tahun 2023
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbar, M. D., Hayat, G. M., Dimitri, L. A., Wildan, A., & Siringoringo, R. E. (2025). Analisis penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court): Studi kasus pelanggaran etik pengacara Razman Arif Nasution. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(3).
Dimas, A., Hasrul, M., & Mirzana, H. A. (2021). Perlindungan hukum terhadap advokat atas interpretasi obstruction of justice. Jurnal Hukum dan Kenotariatan, 5(2), 308–326.
Endira, B. K., Junaidi, M., Sediati, D. S. R., & Sihotang, A. P. (2022). Kedudukan dan peran organisasi profesi advokat terhadap advokat yang berhadapan dengan hukum. Jurnal USM Law Review, 5(1), 389–400.
Jasmine, Jasmine, Mutiara, Y. L., Muhammad, M., & Haunan, H. (2025). Implementasi kode etik profesi advokat dalam praktik sehari-hari. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 3(1).
Lolonlun, R. (2020). Tinjauan yuridis tentang contempt of court yang dilakukan oleh penegak hukum. Lex Administratum, 8(4).
Lubis, F., Putri, D. K., Lutfiah, E. H., Sima, D., & Koeswono, D. H. (2025). Implementasi dan tantangan kode etik profesi advokat dalam mewujudkan etika profesi yang berintegritas. Judge: Jurnal Hukum, 6(1), 263–274.
Lukman, G., Kho, I., & Victori, E. (2020). Batas tanggung jawab hukum dan etis atas perilaku tercela advokat dalam persidangan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(1), 86–98.
Nugroho, S., Sularto, R. B., & Wisaksono, B. (2017). Pengaturan tindak pidana contempt of court berdasarkan sistem hukum pidana Indonesia. Diponegoro Law Journal, 6(2), 1–16.
Nyoman Serikat, P. J., & Purwoto, S. D. (2017). Pertanggungjawaban pidana advokat pelaku tindak pidana suap terhadap hakim (Studi kasus Putusan Nomor 1319k/Pid.Sus/2016). Diponegoro Law Review, 6(2), 1–15.
Rozikin, O. (2019). Contempt of court in Indonesian regulation. JCIC: Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial, 1(1), 1–14.
Saragih, R. F., Pohan, B. J. N., & Tarigan, T. M. (2023). Pertanggungjawaban pidana advokat pada obstruction of justice dalam perkara tindak pidana korupsi. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(3), 891–901.
Syafitri, W., Erdianto, E., & Erdiansyah, E. (2016). Tinjauan yuridis penghinaan terhadap pengadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia (Disertasi doktoral). Universitas Riau.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18269053
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Â



