Kajian Sosiologis dan Antropologis Terhadap Konflik Tanah dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang Terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (Studi Kasus: Masyarakat Adat Yei Kian, Papua)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggriana, P. R. (2022). Dampak Implementasi MIFEE terhadap Masyarakat Adat di Merauke. Societas (Universitas Musamus), 3(1), 77–89.
Fauzi, A. (2022). Hukum Agraria dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Geertz, C. (1983). Local knowledge: Further essays in interpretive anthropology. New York, NY: Basic Books.
Harsono, B. (n.d.). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan UUPA, isi dan pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.
Huda, N. (2021). “Disharmoni Hukum Agraria dan Hak Ulayat Masyarakat Adat.” Jurnal Rechts Vinding, 10(1), 55–68.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Lubis, A. (2025). Tantangan dan Solusi Pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan. Jurnal Tunas Agraria (STPN), 8(1), 55–71.
M. (2018). “Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Penyusunan AMDAL.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(2), 105–120.
Notarius UNDIP. (2025). Pelaksanaan pendaftaran tanah hak ulayat di Papua dan tantangan administratifnya. Jurnal Notarius UNDIP, 6(2), 88–105.
Oktrina, D., Susanti, S., & Efendi, A. (2014). Penelitian hukum (legal search) (hlm. 75). Jakarta, Indonesia: Sinar Grafika.
Putri, M. K., Dantes, K. F., & Adnyani, N. K. S. (2024). Implementasi Pasal 3 Undang-Undang Agraria terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat. Jurnal Ilmu Hukum Undiksha, 9(2), 157–174.
Rahardjo, S. (2006). Hukum dan masyarakat. Bandung: Alumni.
Rai, I. K. S. A. (2022). Implementasi Pendaftaran Tanah Hak Komunal di Desa. Publika UMA, 5(1), 45–63.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Vandito, R. L., & Paramesti, A. (2024). Partisipasi Politik Masyarakat Adat dalam Konflik Agraria di Papua. Publiciana (Universitas Muhammadiyah Malang), 12(2), 134–150.
Wambrauw, D. J. (2024). Pengakuan dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat Papua dalam perspektif hukum nasional. Jurnal RLR, 4(1), 22–41.
Winarsih, W., & Wulandari, C. (2024). Implementasi Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam Regulasi Indonesia. ARLS: Administrative Law and Regulation Studies, 2(2), 101–118.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17382572
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



