Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Platform Marketplace di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dana, H. S., dkk (2024). Perlindungan Konsumen Dalam Perdagangan Elektronik (e-commerce). Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan. 1(1), 82-86
Fista, Y. L., dkk (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Binamulia Hukum, 7(1), 117-189
Himmah, F. dan Karim M. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia: Tinjauan Terhadap Ketidaksesuaian Barang. Begawan Abioso, 16(1)
Krisnawati, S., dan Faslah, R. (2025). Perlindungan Hukum Konsumen E-Commerce: Perspektif Undang-Undang dan Praktik Lapangan. MUSYTARI: Neraca Akuntansi Manajamen, Ekonomi, 19(3)
Kusuma, I. B. W. W., dkk (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Pada Pembelian Barang di Marketplace. Jurnal Analogi Hukum, 7(1), 64-70.
Pembayun, E. P. dan Gunawan, A. F (2025). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Digital: Tinjauan terhadap Implementasi UU Perlindungan Konsumen di Marketplace, Jurnal Fakta Hukum, 3(2), 84-94.
Makasuci, F. C. dan Gultrom, E. (2021). Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Transaksi Barang Elektronik melalui Transaksi Jual-Beli Online Shopee. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(7), 1155-1172.
Rusmawati, D. E. (2013). Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 193-201
Soeharso, S. Y., dkk (2022). Perlindungan Konsumen pada Platform E-Commerce di Indonesia: Perspektif Hukum Positif dan Teori Hukum. Jurnal Legal Reasoning, 7(2), 114-142
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17156678
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



